Lebih lanjut Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan, dengan mengetahui riwayat dan perjalanan Gedung Kantor Pemkot Magelang ini, sebagai Panglima TNI bisa mengambil kebijakan atau keputusan ataupun nanti dalam perencanaan anggaran berikutnya. “Aset TNI yang saat ini masih di pakai Pemkot, nanti kita kembalikan fungsinya sebagai tempatnya Akademi TNI,” jelas Penglima.
Sementara Kabaghukum Pemkot Magelang meenjelaskan kapada Panglima dan rombongan bahwa dulu kantor Pemkot Magelang yang ditempati saat ini merupakan bangunan Markas Komando Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). “Pada tanggal 14 Januari 1985 lalu ada penyerahan tanah dan bangunan dari Mabes ABRI yang pada waktu itu secara seremonial, diwakili oleh Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Dading Gafuadi kepada Menteri Dalam Negeri yang diwakili Gubernur Ismail,” jelasnya.













