Kedua, terkait dengan transformasi layanan rujukan, Kesehatan TNI harus fokus untuk meningkatkan kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Ketiga, pada pilar transformasi ketahanan kesehatan, Kesehatan TNI harus mampu mempertahankan sistem kesehatan yang baik di tengah ancaman kesehatan global melalui produksi hingga distribusi kefarmasian dan alat kesehatan.
Selanjutnya yang keempat, dalam transformasi sistem pembiayaan kesehatan, Kesehatan TNI harus mampu memberikan kemudahan dan kesetaraan akses layanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. “Untuk transformasi sumber daya manusia kesehatan, Kesehatan TNI harus memastikan pemerataan distribusi para tenaga kesehatan merata di seluruh Indonesia, dan yang terakhir terkait pilar transformasi teknologi kesehatan, Kesehatan TNI harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi terkini dan teknologi digital agar digitalisasi di dunia kesehatan dapat segera terwujud”, tutup Panglima TNI.













