Sementara itu, pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia. Adapun susunan keanggotaan Ombudsman RI yang baru terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan masing-masing sebagai anggota.
Presiden RI Prabowo Subianto juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pengangkatan Andi Rahadian sebagai duta besar tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.











