Presiden RI juga menekankan bahwa penerapan hukum tidak boleh tebang pilih. Beliau mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun hakim, agar selalu menggunakan nurani dan menjauhi tindakan yang merugikan masyarakat kecil. “Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai bahwa penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun ini menjadi pertanda baik sekaligus momentum refleksi dalam satu tahun masa pemerintahannya serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam menjaga serta mengelola kekayaan nasional dengan penuh tanggung jawab. “Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita bisa kelola dengan baik, kalau kita punya keberanian, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu,” pungkas Presiden RI.













