Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa peran TNI dalam penanganan bencana maupun pra bencana merupakan fungsi teritorial TNI. TNI telah melaksanakan pembinaan terotorial dan komunikasi sosial dengan melakukan edukasi dan penyuluhan untuk upaya pencegahan. Seperti yang sudah sering dilaksanakan oleh para pimpinan TNI di daerah dan melaksanakan program-program pencegahan bencana berupa reboisasi, pemulihan daerah aliran sungai serta penanaman mangrove. Selanjutnya dibidang operasi dan latihan, TNI telah melaksanakan penyusunan disaster management plan berupa Rencana Kontijensi, Rencana Tanggap Darurat, pembuatan protap dan SOP.
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI juga menguraikan peran dan kemampuan TNI pada tahap pasca bencana meliputi penyusunan recovery plan berupa rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana, mengembalikan penduduk yang mengungsi akibat bencana dan melaksanakan trauma healing terhadap korban terdampak bencana.













