Pada kesempatan yang sama Panglima TNI juga menyampaikan “Penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa ini, diberikan kepada prajurit TNI yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi luar biasa, sebagai bentuk apresiasi Negara atas pengabdian dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
lebih Lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa Kenaikan Pangkat Luar Biasa dapat terus diberikan kepada prajurit TNI tanpa adanya batasan, sepanjang didasarkan pada prestasi yang telah dicapai.
Page 2 of 2












