Selanjutnya menjelaskan secara singkat tentang tugas Koopsud III, yaitu menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan keiapsiagaan operasional satuan jajarannya dan melaksanakan operasi udara dalam rangka penegakan kedaulatan negara di udara, serta mendukung penegakan kedaulatan negara di darat dan di laut yang ada di wilayahnya sesuai dengan kebijakan Panglima TNI.
Sementara itu, Danrem 173/PVB menjelaskan tentang pelaksanaan operasi di wilayah jajarannya, berpedoman pada petunjuk Panglima TNI dengan mengedepankan Binter dan Komsos, serta menyampaikan kendala yang dihadapi khususnya transportasi di wilayah pegunungan.
Pada kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan III menekankan tentang langkah – langkah menghadapi ekskalasi dan dinamika ancaman serta gangguan keamanan, *pertama* Perlu upaya strategis dari unsur pimpinan TNI di wilayah, khususnya di Papua agar dapat mengevaluasi penempatan pos (disposisi, komposisi dan penebalan pasukan) dihadapkan dengan dinamika ancaman. *Kedua* Prajurit tidak boleh ragu-ragu mengambil tindakan tegas dan terukur bilamana ada potensi ancaman selama pelaksanaan tugas pengamanan wilayah.
*Ketiga* Tingkatkan peran satgas intelijen (koordinasi dengan Bais TNI) dalam rangka pengumpulan info/keterangan untuk mengantisipasi perkembangan situasi.
*Keempat* Buat SOP sebagai pedoman prajurit bila ada dinamika ancaman terhadap diri/satuannya dengan langkah-langkah terukur dan tindakan tegas untuk menghindari keraguan prajurit di lapangan,” tegasnya.













