Seperti di beritakan sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 8 (delapan) paket seberat 8,4 Kilogram pada Minggu, (11/8/2024). Kemudian pada Senin, (12/8/2024) Satgas ini juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor berisikan 2 (dua) paket Narkoba jenis sabu seberat 2,1 Kilogram yang disembunyikan di dalam jok motor dan dibungkus dengan plastik berwarna merah dengan label Refined Chines Tea, sehingga total barang bukti yang didapatkan seberat 10,54 Kilogram.
“Hari ini kita serahkan 10,54 Kilogram, jadi total semasa saya memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kilogram sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut dimana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama selama ini, mari kita sama-sama perang melawan Narkoba,” ungkap Mayjen Iwan Setiawan.