Untuk di wilayah Jakarta Barat, target pemberian bantuan sejumlah 12.000 orang penerima bantuan dengan anggaran senilai Rp. 3.600.000.000,-.
Hari ini dilaksanakan di wilayah Kodim 0503/JB Koramil 05/Kebonjeruk, diberikan kepada 350 orang dari 7 kelurahan di wilayah Kecamatan Kebonjeruk.
BLT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 300.000,- per orang dan akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Mei 2022.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat terkait dampak kenaikan harga minyak goreng dan kenaikan harga sawit.
“Penerima BLT adalah masyarakat yang berhak dengan syarat, Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, berdomisili di 257 Kab/Kota yang masuk dalam program BLT Minyak Goreng, tidak terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah, Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri dan purnawirawan serta pegawai BUMN/BUMD dan sesuai dengan standar-standar yang telah ditentukan,” jelas Pangdam.