“Sungai dapat digunakan sebagai sumber energi terbarukan/berkelanjutan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembangkit listrik dan sumber irigasi bagi lahan pertanian, budidaya perikanan, kebutuhan industri, kebutuhan rumah tangga, bahan bangunan rumah, transportasi dan lain sebagainya,” ujar Pangdam.
Selanjutnya tambah Pangdam Jaya, perlu diperhatikan adalah bahayanya bila sungai sudah terkontaminasi/tercemar limbah, baik limbah rumah tangga maupun industri, air sungai tidak dapat lagi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, merusak ekosistem lingkungan tumbuhan, hewan dan tentunya manusia.
Oleh karena itu, lanjut Pangdam, langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan untuk memelihara sungai adalah manajemen pengelolaan limbah rumah tangga dan industri, pengembangan Daerah Aliran Sungai (DAS), tidak membuang sampah baik rumah tangga maupun industri di sekitaran sungai, controling and test terhadap kondisi air sungai dan yang tidak kalah penting adalah sosialisasi terhadap warga yang tinggal di sekitaran sungai, ujarnya.













