“Apabila setiap satuan dan seluruh prajurit TNI AD memiliki kesiapsiagaan yang mantap dan meyakinkan, akan menjadi jaminan bagi stabilitas keamanan wilayah Indonesia yang terjaga baik dan kondusif,” ungkap Kasad.
Kondisi ini menuntut TNI AD harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal. Termasuk tidak ragu dalam melakukan tindakan yang diperlukan dalam menjalankan tugas pokok sebagai seorang Prajurit, selama sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) dan mempedomani Tujuh Perintah Harian Kasad.
“Hal ini menuntut TNI AD harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal, sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan dimana pun dibutuhkan,” tegas Kasad.
Selanjutnya, Kasad menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AD, agar menunjukkan peran, tugas serta fungsinya secara optimal untuk membantu menyukseskan program pemerintah dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, penanganan bencana alam, mencegah dan mengatasi ancaman radikalisme, menjaga netralitas TNI dan ikut menyukseskan penyelenggaraan KTT–G20, serta meningkatkan pelaksanaan ketahanan pangan, stunting dan TNI AD Manunggal Air dalam rangka membantu kesejahteraan masyarakat.