“Bagi Kodam IV/Diponegoro, kegiatan hari ini juga merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan dimana kita bersama-sama menyatukan tujuan demi sebuah harapan, yakni semangat baru untuk senantiasa bersinergi dan saling mendukung guna tercapainya tugas pokok antar instansi dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” tegas Pangdam.
Apel ini juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang diatur dalam Telegram Panglima TNI dan Kasad terkait pelibatan personel TNI AD dalam pengamanan kejaksaan. Pangdam menegaskan kesiapan Kodam IV/Diponegoro untuk mendukung pengamanan seluruh satuan kejaksaan di wilayah teritorialnya sesuai kebutuhan.
“TNI dan Kejaksaan memiliki tugas dan peran berbeda, akan tetapi hari ini kita dipersatukan pada satu tujuan yakni menjamin keamanan, keselamatan dan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam koridor hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya.













