“Dengan kebijakan Bapak Presiden yang menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram, para petani benar-benar merasakan manfaat langsung. Ditambah lagi dengan kemudahan mendapatkan pupuk saat ini, beban produksi mereka jauh lebih ringan,” ujar Dandim 0806/Trenggalek.
Kebijakan penetapan harga gabah ini sendiri bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani, memastikan harga yang layak, mempercepat kemandirian pangan dan memperkuat cadangan stok nasional.
Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap program Serapan Gabah Petani (Sergap), Poktan Jaya Makmur pada panen kali ini berhasil menyuplai sebanyak 12, 38 ton gabah ke Bulog Trenggalek. Hasil ini menjadi cerminan sinergi yang kuat antara petani, pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan nasional.