Penerbitan sertifikat pemotongan dan pelaporan pengembalian Pajak Penghasilan Pasal 21/26 dan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 Terpadu oleh lembaga pemerintah (e-Bupot Instansi Pemerintah): Lembaga pemerintah juga dapat menggunakan sistem elektronik ini untuk mengelola pelaporan pajak mereka, memastikan konsistensi dan kepatuhan di seluruh sektor.
Pengajuan keberatan (e-objections): Wajib pajak sekarang dapat mengajukan keberatan terhadap penilaian pajak secara elektronik, menyederhanakan proses banding dan membuatnya lebih mudah diakses.
Layanan tambahan akan diperkenalkan secara bertahap, namun layanan yang tidak tercantum akan terus menggunakan format NPWP 15-digit tradisional. Pendekatan bertahap ini memastikan bahwa semua pemangku kepentingan memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan sistem baru.













