• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Panduan Penting untuk Memulai Perusahaan Pengiriman Barang di Indonesia

Panduan Penting untuk Memulai Perusahaan Pengiriman Barang di Indonesia

vritimes com by vritimes com
10 September 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dokumen dan persyaratan yang harus Anda siapkan adalah sebagai berikut:

1. Tentukan siapa saja yang akan menjadi pemegang saham, bisa berupa badan usaha atau perseorangan

2. Tunjuk seseorang yang akan duduk sebagai Direksi

3. Tunjuk seseorang yang akan duduk sebagai Komisaris

BeritaTerkait

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

4. Tentukan alamat perusahaan

5. Tentukan nama perusahaan

6. Tentukan modal disetor perusahaan

Langkah 2: Mendaftarkan Perusahaan Pengiriman Barang Anda

Langkah pertama dalam memulai perusahaan pengiriman barang di Indonesia adalah pendaftaran perusahaan. Proses ini melibatkan pendaftaran bisnis Anda untuk memperoleh dokumen hukum, seperti Anggaran Dasar, persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan menyederhanakan proses bagi investor lokal dan asing.

Langkah 3: Memperoleh Lisensi dan Izin yang Diperlukan

Untuk beroperasi secara legal sebagai pelaku usaha pengiriman barang di Indonesia, Anda harus memperoleh lisensi pengiriman barang khusus, yang dikenal sebagai SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi). Lisensi ini memungkinkan Anda untuk menyediakan layanan logistik di Indonesia dan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Untuk memperoleh SIUJPT, Anda harus mempekerjakan tenaga ahli dengan kualifikasi berikut:

Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Bittime Hadir di Coinfest Asia, Pengguna Baru Harian Naik 229%

Next Post

FranchiseOne: Investasi Cerdas Kemitraan TahuGo. Hanya 12 Juta Rupiah Bisa Jadi Food-Preneur!

Related Posts

TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
Next Post

FranchiseOne: Investasi Cerdas Kemitraan TahuGo. Hanya 12 Juta Rupiah Bisa Jadi Food-Preneur!

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021