Definisi dan Manfaat
Visa on Arrival diberikan kepada pelancong yang memenuhi syarat saat tiba di Indonesia. Ini memungkinkan tinggal hingga 30 hari, yang dapat diperpanjang sekali untuk tambahan 30 hari. Manfaat utama dari VoA meliputi:
Kemudahan Perolehan: Tidak perlu pengajuan sebelumnya atau kunjungan ke kedutaan.
Proses Cepat: Diperoleh langsung di tempat masuk.
Fleksibilitas: Ideal untuk rencana perjalanan spontan atau jangka pendek.
Kriteria Kelayakan
Untuk memenuhi syarat mendapatkan Visa on Arrival, pelancong harus:
- Memiliki paspor dari salah satu negara yang memenuhi syarat.
- Memiliki paspor dengan masa berlaku setidaknya enam bulan dari tanggal masuk.
- Memiliki tiket pulang atau tiket perjalanan lanjutan.
- Memiliki bukti dana yang cukup untuk durasi tinggal.
Negara-Negara yang Memenuhi Syarat untuk Visa on Arrival
Page 2 of 10