Perencanaan untuk Tinggal Lebih dari 30 Hari dengan Visa Saat Kedatangan (VOA)? Berikut semua yang perlu Anda ketahui tentang memperpanjang VOA Anda, termasuk manfaat dan langkah-langkah untuk memastikan perpanjangan yang lancar.
Memahami Visa Saat Kedatangan (VOA)
Visa Saat Kedatangan (VOA) adalah opsi yang nyaman bagi para pelancong yang ingin mengunjungi Indonesia tanpa kerepotan mengurus visa sebelumnya. Setibanya di Indonesia, pengunjung dapat memperoleh VOA dengan membayar biaya sebesar US$35 atau IDR 500.000. Visa ini memberikan masa tinggal hingga 30 hari. Jika Anda berencana tinggal lebih lama, Anda perlu memperpanjang VOA Anda.
Apa Itu Visa Saat Kedatangan?
Visa Saat Kedatangan adalah jenis visa yang memungkinkan pengunjung memasuki Indonesia tanpa visa yang telah diatur sebelumnya. Visa ini dirancang untuk menyederhanakan proses masuk bagi turis, profesional bisnis, dan pelancong lainnya. VOA ini awalnya berlaku selama 30 hari tetapi dapat diperpanjang untuk tambahan 30 hari, memberikan total masa tinggal hingga 60 hari.
Siapa yang Memenuhi Syarat untuk VOA?
VOA tersedia bagi warga negara berbagai negara yang mengunjungi Indonesia untuk tujuan wisata atau bisnis. Penting untuk memeriksa apakah kewarganegaraan Anda memenuhi syarat untuk jenis visa ini sebelum merencanakan perjalanan Anda. Negara yang sering memenuhi syarat termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, beberapa negara Eropa, dan lainnya.
Siapa yang Harus Mempertimbangkan Perpanjangan VOA?
Perpanjangan VOA adalah opsi yang layak untuk beberapa jenis pelancong: