Lingkungan Hidup
Fraksi Partai Gerindra menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berdampak terhadap substansi Raperda Keolahragaan yang disinggung sebelumnya. Kedua raperda ini tentu saja berkorelasi kuat dengan persoalan perhubungan yang memberikan dampak negatif bagi perubahan dan kerusakan iklim dan ekosistem makhluk hidup.
Sebagai pengingat, Fraksi Partai Gerindra telah memberikan masukan pada saat pembahasan Raperda tentang Perhubungan, di mana komitmen pemerintah Indonesia melalui Net-Zero Carbon Emission memperoleh apresiasi dunia internasional untuk menekan terjadinya perubahan dan kerusakan iklim yang berpengaruh pada ekosistem makhluk hidup yang muncul dalam Global Commons Stewardship (GCS) Index tahun 2021, di mana Indonesia secara umum memperoleh nilai baik dengan skor 30-50, yaitu Very high negative impact on the Global Commons (GC), dan domestiknya diberi keterangan Trajectory headed in wrong direction.













