Keberhasilan Indonesia menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, agama dan bahasa merupakan bukti nyata bahwa nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan menjadi jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai perubahan zaman.
Kepala BPIP juga menegaskan bahwa, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut serta menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.
“Pancasila menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Nilai musyawarah, mufakat, kemanusiaan dan keadilan yang terkandung di dalamnya merupakan instrumen penting dalam membangun dialog, menjembatani perbedaan, serta menciptakan perdamaian dunia yang berkelanjutan,” jelasnya.













