Ia bahkan menduga bahwa, investasi senilai 25 juta dolar AS yang dikucurkan oleh MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub merupakan bagian dari modus korupsi berjamaah, yang melibatkan lebih banyak nama dari kalangan profesional muda di sektor investasi dan teknologi.
Uchok menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut terhadap jejak Donald Wihardja, terutama sebelum menjabat sebagai CEO MDI Ventures. Ia diketahui, pernah menjadi partner di Convergence Ventures, yang kini berganti nama menjadi AC Ventures.
“Apalagi salah satu pendiri AC Ventures, Pandu Sjahrir, kini berada di posisi strategis di Danantara. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan lebih besar,” ujarnya.
Selain Wihardja, Uchok juga menilai Kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa Pamitra Wineka.