Meski begitu, hingga kini, Pamitra Wineka belum juga terseret dalam pusaran kasus hukum. Padahal, sejumlah nama lain sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Donald Wihardja, Arie Sustiawan dan Edison Tobing. Ketiganya diduga memanipulasi data perusahaan untuk memperoleh investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures, kemudian menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi.
Kondisi ini memunculkan kritik keras dari Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum cukup menjawab keinginan publik akan penegakan hukum yang tuntas dan transparan.
“Penetapan tiga tersangka belum cukup memuaskan publik,” kata Uchok dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).