Sertilikat tersebut sudah diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Juli 2029.
Untuk kelas NCL9 25 berupa kaos, celana, sepatu, dan pendaftaran No.IDM000236055 tangal 11 Februari 2010, dan sudah diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Mei 2030.
Untuk kelas NCL9 25 berupa, konveksi, topi, pakaian jadi untuk pria wanita, anak, anak dan bayi.
Beberapa bulan kemudian, terdakwa diamankan anggota Reskrimsus Polda Jabar.
Selain mengamankan terdakwa polisi juga menyita barang berupa kaos dan topi yang menggunakan merk Cardinal beserta logo dan perlatan lainnya.
Sementara itu Sufianto Direksi PT Multi Garmenjaya mengatakan satu hal ya g sangat merugikan perusahaannya, dengan adanya pemalusan ini dampak terhadap perusahaan sangat besar dan juga kerugiannya bisa dirasakan oleh konsumen.












