Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) Sandiaga Salahudin Uno, Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, dan Budayawan Ridwan Saidi juga memberikan dukungan terhadap penulisan buku wisata halal yang digagas FAI itu.
Intan Syah Ichsan lebih lanjut menyatakan sependapat dengan Menparekraf dan Sekjen MUI bahwa, wisata halal perlu dipahami sebagai sebuah konsep keterpaduan sistem pariwisata yang bersih, sehat, aman, nyaman dan ramah lingkungan sesuai konsep Islam ‘Rahmatan Lil A’lamin’ (rahmat bagi sekalian alam) plus menyediakan pelayanan yang baik dan makanan yang halal.
“Tidak ada yang aneh dengan wisata halal. Diskursus tentang wisata halal tidak perlu dipertentangkan secara kultural, apalagi politis. Wisata halal sejatinya sudah lama ada di Indonesia, tinggal bagaimana atau kemana aksentuasinya. Wisata halal bahkan sudah dikenal secara global dengan sebutan “Moslem friendly tourism” atau wisata ramah Muslim,” katanya.













