• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pakar Hukum Tata Negara UGM, Ingatkan Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Ingatkan Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

kris by kris
16 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari secara resmi telah meminta maaf atas pernyataannya tentang sistem pencoblosan Pemilu 2024 yang kemudian menimbulkan perdebatan. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM menyayangkan “kegenitan” Ketua KPU tersebut.

Pernyataan Ketua KPU tentang adanya judicial review (JR) atau pengujian Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) di Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait dengan penerapan sistem proporsional terbuka, terus memancing perdebatan.

MK mengkaji kemungkinan diberlakukannya kembali sistem proporsional tertutup, seperti yang pernah dipergunakan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru dan Pemilu 1999.
Indonesia pernah menjalankan pemilu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, Pemilu 1999 dan 2004.
Sistem proporsional terbuka sudah dijalankan pada Pemilu 2009, 2014 dan 2019.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Milad ke 2 Rumah Tahfidz Al Qur’an Toriqus Sa’adah Adaroini Digelar di Posko 21 Taman Kehati

Next Post

Sektor 21-14 Cimahi Utara Cek Ipal RS Mitra Kasih Cibabat

Related Posts

Headline

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Kerja 2025/2026

25 September 2025
TNI-POLRI

Asrenum Panglima TNI Anjangsana kepada Jenderal TNI (Purn) Wiranto

25 September 2025
TNI-POLRI

HUT ke-80 TNI, Generasi Penerus Pererat Tali Silaturahmi dengan Sesepuh TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

Anjangsana TNI ke Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno: Kita Tidak Boleh Melupakan Persatuan

25 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 177 Pati TNI

25 September 2025
TNI-POLRI

TNI dan BPBD Trenggalek Sinergi Perkuat Kapasitas TRC Multisektor

25 September 2025
Next Post

Sektor 21-14 Cimahi Utara Cek Ipal RS Mitra Kasih Cibabat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021