• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pakar Hukum Tata Negara UGM, Ingatkan Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

Pakar Hukum Tata Negara UGM, Ingatkan Sistem Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

kris by kris
16 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari secara resmi telah meminta maaf atas pernyataannya tentang sistem pencoblosan Pemilu 2024 yang kemudian menimbulkan perdebatan. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM menyayangkan “kegenitan” Ketua KPU tersebut.

Pernyataan Ketua KPU tentang adanya judicial review (JR) atau pengujian Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) di Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait dengan penerapan sistem proporsional terbuka, terus memancing perdebatan.

MK mengkaji kemungkinan diberlakukannya kembali sistem proporsional tertutup, seperti yang pernah dipergunakan pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru dan Pemilu 1999.
Indonesia pernah menjalankan pemilu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, Pemilu 1999 dan 2004.
Sistem proporsional terbuka sudah dijalankan pada Pemilu 2009, 2014 dan 2019.

BeritaTerkait

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Milad ke 2 Rumah Tahfidz Al Qur’an Toriqus Sa’adah Adaroini Digelar di Posko 21 Taman Kehati

Next Post

Sektor 21-14 Cimahi Utara Cek Ipal RS Mitra Kasih Cibabat

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072
Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Tiga Kabupaten

2 Februari 2026
Next Post

Sektor 21-14 Cimahi Utara Cek Ipal RS Mitra Kasih Cibabat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021