• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PAD Kota Bandung Lampaui Rp3 Triliun, Pajak Rumah Makan Jadi Penopang Utama

PAD Kota Bandung Lampaui Rp3 Triliun, Pajak Rumah Makan Jadi Penopang Utama

admin by admin
21 Januari 2026
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, mengungkapkan dinamika pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dalam beberapa tahun terakhir. Paparan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026).

Pada 2025, Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp3,3 triliun. Realisasinya mencapai Rp3,1 triliun. Capaian ini, menurut Gun Gun, merupakan kebahagiaan bersama seluruh pihak dan masyarakat Kota Bandung.

Faktor Pendongkrak dan Tantangan

Realisasi PAD 2025 dipengaruhi positif oleh peralihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari pajak provinsi menjadi pajak kabupaten/kota. Kontribusi dari sektor ini sangat signifikan, menyumbang sekitar Rp800 miliar.

BeritaTerkait

Komisi I DPRD Bandung Inisiasi Pembaruan Aturan Administrasi Kependudukan

3 Februari 2026

Pertahankan Disertasi, Helmy Thohir Raih Doktor Hukum Islam dari UIN Bandung

3 Februari 2026

Di sisi lain, Bapenda mengelola berbagai jenis pajak daerah dengan kinerja beragam. Pajak rumah makan menjadi primadona dengan realisasi mencengangkan hingga Rp433 miliar, melampaui realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp390 miliar.

Sementara itu, penerimaan dari pajak hotel tercatat sebesar Rp389 miliar, masih di bawah capaian tahun 2024 yang Rp424 miliar. Gun Gun menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh anjloknya tingkat hunian hotel di awal 2025, yang sempat menyentuh titik terendah 31% pada Maret.

“Biasanya tidak pernah di bawah 50%,” ujarnya.

Strategi Pemulihan dan Inovasi Pelayanan

Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota secara agresif menggelar berbagai event untuk menarik kunjungan. Upaya ini berhasil meningkatkan okupansi hotel hingga akhir tahun, meski rata-rata tahunan belum sepenuhnya pulih.

Strategi lain yang dijalankan Bapenda berfokus pada peningkatan pelayanan dan pemberian insentif. Berpegang pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan instruksi Wali Kota, Bapenda menerbitkan kebijakan insentif fiskal. Salah satunya adalah pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bersifat “berkriteria”.

“Acuan kerja kami adalah memberikan kemudahan dalam pelayanan sesuai regulasi dan tata kelola yang benar,” tegas Gun Gun.

Menanggapi masukan masyarakat di media sosial, Bapenda juga sedang mengkaji wacana pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu. Namun, Gun Gun menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan tetap taat pada SOP dan regulasi yang berlaku.

Dukungan Teknologi dan Kerja Sam

Untuk meningkatkan efisiensi penghimpunan pajak, khususnya dari kalangan pengusaha, Bapenda telah mengimplementasikan sistem integrasi laporan real-time. Alat ini telah terpasang di sedikitnya 1.000 perusahaan di Kota Bandung.

Gun Gun juga menekankan bahwa capaian PAD tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, jajaran kewilayahan, dan media. Sosialisasi program, menurutnya, menjadi kunci agar kebijakan dan layanan Bapenda dapat dipahami dengan maksimal oleh seluruh wajib pajak dan masyarakat Kota Bandung.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang senantiasa taat melaksanakan kewajibannya. Ini adalah capaian kita bersama,” pungkas Gun Gun Sumaryana.**

Tags: Bapenda Bandungekonomi Bandungkeuangan daerahPAD Kota Bandungpajak daerahpajak rumah makan
Previous Post

Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Next Post

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Mahdi Kodaeral X

Related Posts

News

Komisi I DPRD Bandung Inisiasi Pembaruan Aturan Administrasi Kependudukan

3 Februari 2026
Edukasi

Pertahankan Disertasi, Helmy Thohir Raih Doktor Hukum Islam dari UIN Bandung

3 Februari 2026
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Grobogan.
News

Hadir di Grobogan, Program MBG Jadi Langkah Strategis Atasi Permasalahan Gizi Secara Bertahap

3 Februari 2026
Kick Off Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Grobogan.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis 2026 Kick Off di Grobogan

3 Februari 2026
Ekonomi

Koperasi BUMNU Wargi Jabar Gelar RAT 2025, Fokus Membangun Ekonomi Umat

3 Februari 2026
Headline

Hai! Hari ini DPRD Kab. Bandung Laksanakan Pertandingan Futsal antar Komisi

3 Februari 2026
Next Post

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Mahdi Kodaeral X

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021