Dalam orasinya, Waljito, S.H. menegaskan bahwa revisi UU TNI merupakan langkah penguatan lembaga TNI dalam menjalankan peran strategisnya sebagai pilar pertahanan negara. Ia menekankan bahwa dukungan terhadap revisi ini bukan berarti mengembalikan Dwi Fungsi TNI seperti era Orde Baru, melainkan memperjelas posisi TNI dalam menjaga keamanan dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Waljito juga mengungkapkan bahwa revisi UU TNI sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan pertahanan, termasuk ancaman siber. Selain itu, ia menyoroti peran TNI dalam membantu masyarakat saat terjadi bencana dan dalam program pembangunan seperti Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Rangkaian Kegiatan Aksi Damai ini pada pukul 14.00 WIB: Titik kumpul peserta di Masjid Agung Manunggal Bantul. Pukul 14.10 – 14.35 WIB: Aksi damai dengan membentangkan spanduk di sisi Timur S4 Klodran.
Pukul 14.40 WIB: Pemasangan spanduk dukungan di sisi Utara S4 Klodran. Pukul 15.00 WIB: Peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Aksi damai ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ada gangguan berarti. Para peserta berharap revisi UU TNI dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.