Kab. Bandung. BEDAnews.com – Peran orang tua sangat penting dalam pemenuhan hak-hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nahrulloh Fitriyah pada saat melaksanakan kewajibannya sebagai anggota DPRD untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.
Anggota Farksi Golkar Amanah itu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Desa Rahayu, Kec. Margaasih Kab. Bandung, Kamis (30/11/23).
Thoriqoh memaparkan, peran orang tua sangat penting dalam pemenuhan hak-hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.
Orang Tua lanjut Thoriqoh, juga harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak dari berbagai gangguan yang bisa membahayakan kehidupannya.
“Ibu-ibu harus bisa berbagi peran dengan bapak-bapaknya. Memang kebanyakan bapak tugasnya diluar mencari nafkah tetapi yang namanya anak harus diasuh oleh orang tuanya”, jelas Thoriqoh.@herz