• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Orang Tajir, Negeri Kaya, Koruptor dan Anak SD di Ngada–NTT: Siapa yang Bertanggung Jawab?

kris by kris
5 Februari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Di sisi lain, korupsi memperlemah kemampuan negara memenuhi hak dasar warga. Sumber daya publik yang semestinya menopang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial terkuras oleh praktik koruptif. Secara moral-politik, korupsi ikut memperlebar jurang ketimpangan yang membuat tragedi seperti ini mungkin terjadi.

 

Undang-Undang Perlindungan Anak mewajibkan negara, pemerintah, keluarga dan masyarakat memberi perlindungan khusus agar anak terhindar dari kondisi yang membahayakan jiwa dan psikologisnya. Tekanan ekonomi yang ekstrem menunjukkan sistem perlindungan yang belum bekerja efektif di level keluarga, sekolah dan komunitas.

BeritaTerkait

Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

5 Februari 2026

Mengapa Anak SD di NTT Bunuh Diri?

5 Februari 2026

 

Karena itu, tanggung jawab tidak berhenti pada negara dan pemerintah. Masyarakat, tokoh agama, lembaga sosial, dan lingkungan sekitar adalah jejaring perlindungan pertama yang seharusnya peka melihat tanda-tanda kerentanan. Solidaritas sosial bukan sekadar nilai budaya, melainkan kebutuhan nyata.

Page 6 of 7
Prev1...567Next
Previous Post

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Next Post

Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

Related Posts

Ragam

Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

5 Februari 2026
Ragam

Mengapa Anak SD di NTT Bunuh Diri?

5 Februari 2026
Ragam

Jembatan Industri dan Pendidikan, Universitas Paramadina Sukses Gelar Footwear Design Competition

5 Februari 2026
ANUGERAH-Ketua Panitia Anugerah INDOPOSCO, Affan Iskandar (kiri) menyerahkan Anugerah INDOPOSCO kepada Pemred Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah (kanan) pada peringatan HUT ke-5 INDOPOSCO bertema “Kepak Membawa Dampak” di Jakarta, Selasa (3/2/2026). (Foto: Istimewa).
Ragam

Pemred Sudut Pandang Umi Sjarifah, Raih Anugerah INDOPOSCO 2026

5 Februari 2026
Ragam

Safrizal ZA, Satukan Tangan Rektor USK & Rektor USK Terpilih

5 Februari 2026
Ragam

OTT KPK di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalsel-Teng

4 Februari 2026
Next Post

Jelang HPN 2026 dan Urgensi Revisi UU Pers

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021