Menurutnya, buku panduan tersebut memuat tentang Pengumpulan Data, Penghitungan Kebutuhan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Rencana Aksi, SOP Penyusunan Rencana Aksi Daerah, Analisis Implementasi Kebijakan SPM di Daerah, Pedoman Pembinaan SPM Daerah, SOP Koordinasi Pembinaan SPM, Panduan Pelaporan Penerapan SPM melalui e-SPM, serta Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM.
M. Zamzani B. Tjenreng juga menyampaikan capaian Indeks Pencapaian SPM (IP SPM) seluruh indonesia.
Pada tahun 2023, capaian indeks SPM untuk bidang pendidikan adalah 80,56%, kesehatan 85,08%, pekerjaan umum 83,52%, perumahan rakyat 81,43%, Trantibumlinmas 85,78%, dan bidang sosial 83,38%. Dan secara total capaian penerapan SPM Nasional sebesar 83,23%.