Menurutnya, ada tiga domain atau unsur yang bisa membuat BPD berlari kencang yakni gubernur sebagai pemilik perusahaan, Kementrian Dalam Negeri sebagai Regulator dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Nah tiga unsur ini barangkali bisa menstimulir mendorong dewan komisaris maupun direksi untuk harmonisasi peraturan perundang undangan sehingga sustainability struktur organisasi yang merupakan Governance Risk Control yang paling utama di lingkungan perbankan dapat berjalan dengan lancar,” tambah Prof BA, sapaan akrabnya.
Mengusung tema “Optimasi Peran Dewan Komisaris dalam Implementasi Market Conduct Dalam Rangka Perlindungan Konsumen BPDSI dan Leadership Program bagi Dewan Komisaris BPDSI”, seminar dan rakernas FKDK BPDSI menghadirkan sejumlah pembicara ternama diantaranya Dr. Friderica Widyasari Dewi, SE, MBA, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta para ahli di bidang perbankan seperti Drs. Horas Maurits Panjaitan dengan bahasan Harmonisasi Regulasi BUMD Perbankan dan juga Edi Setiadi dengan bahasan Membangun Pondasi, memelihara stabilitas dan kesinambungan Kepemimpinan di BPD. (Red).