Selain mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, personel Satlantas juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Semakin tertib masyarakat, semakin baik kualitas pelayanan yang bisa dirasakan bersama,” ujar Iptu Djoko Prayitno.
Adapun Operasi Zebra Candi 2025 menitikberatkan pada delapan prioritas pelanggaran, antara lain:
1. Pengendara melawan arus.
2. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
3. Balap liar.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Penggunaan ponsel saat berkendara.
6. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.











