Mendapatkan helm dari polisi, sontak sang ibu yang dibonceng anaknya itu berujar. “Terimakasih pak, Alhamdulillah dikasih helm,” ucapnya.
Hal tersebut dilakukan petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota sesuai dengan arahan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho yang mengamanahkan penindakan dilaksakan dengan humanis dan profesional.
Sebagai informasi, berikut 14 sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 yakni:
– Melawan arus.
– Kendaran di bawah pengaruh alkohol.
– Memakai handphone saat mengemudi.
– Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
– Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
– Melebihi batas kecepatan.
– Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
– Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.












