Selanjutnya pasien dievakuasi menuju KRI SHS-990 dan segera dilaksanakan assessment. Pasien mengalami patah tulang cruris terbuka di sebelah kiri, dan patah tulang tibia sebelah kanan. Sehingga tim medis bersama Persatuan Ahli Bedah Ortopedi Indonesia (PABOI) yaitu dr. Charles Apulta Meliala, Sp.OT-CFA dan dr. Budi AM Siregar, Sp.OT., memutuskan untuk melakukan tindakan operasi pada pasien di atas kapal.
Kegiatan operasi yang berlangsung selama dua jam tersebut berjalan dengan lancar, dan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar pelayanan kesehatan.
Pelayanan kesehatan kepada korban terdampak bencana ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan bahwa unsur-unsur TNI AL sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya pada penanggulangan bencana alam, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempercepat pemulihan kondisi kesehatan pasca bencana alam di wilayah Aceh dan Sumatra.










