1. Berkendara menggunakan ponsel.
2. Pengendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang.
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm.
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
7. Melawan arus lalu lintas.
8. Berkendara melebihi batas kecepatan.
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
10. Kendaraan yang melebihi batas muatan.
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukkan dan menggunakan plat khusus palsu. (Red).
Page 4 of 4