Riswanto yang juga Ketua Koperasi Nelayan KUD Karyamina, mempunyai dua unit penyalur SPBUN melayani BBM solar subsidi kapal ukuran dibawah 30 GT. Ia mengaku kaget, karena aturan yang terkesan akan diberlakukan, secara ujug-ujug membuat masyarakat nelayan kecil merasa kebingungan dan menimbulkan keresahan dibawah.
“Namanya sistem Microsite yang didaftarkan barcodenya akan diverifikasi kepusat dgn SLA tiga hari sejak didaftarkan, aturan tanpa sosialiasi ke bawah berdampak pada keberlangsungan nelayan melaut menangkap ikan akan menjadi terhambat, apalagi nelayan yang melautnya harian,” ungkapnya
Pihaknya berharap, agar ada sosialisasi lebih dahulu, kemudian ada masa transisinya dan SPBUN tetap dapat beroperasi.
“Namun untuk membendung keresahan nelayan kecil saya langsung berkoordinasi dengan pejabat pertamina di Kota Tegal, saya sampaikan kalau SPBUN tidak beroperasi selama beberapa hari, nelayan dengan tidak melaut kemudian berkumpul dan lapar maka yang akan terjadi kemungkinan keresahan dan bisa saja berdemo,” tandasnya













