“Dari ahli waris Pak Jajang dan Pak Rudi Harsa sudah menyerahkan persyaratan yang kami minta, tinggal Maruarar yang hingga saat ini belum memberikan persyaratan tersebut, padahal seluruh berkas yang lain sudah kita serahkan ke Notaris agar sertifikat kantor PDI Perjuangan Jabar bisa segera dibalik nama,” ungkap anggota Komisi IV DPR RI ini.
Ono meminta kepada Maruarar yang kini sudah hengkang dari PDI Perjuangan segera menyelesaikan permasalahan persyaratan pengurusan balik nama kantor PDI Perjuangan Jawa Barat.
Pihaknya, kata Ono, juga telah mengirimkan surat resmi yang disampaikan oleh kurir langsung ke rumah Maruarar di Jalan Diponegoro Menteng Jakarta Pusat yang isinya berupa permintaan agar yang bersangkutan segera memberikan persyaratan tersebut paling lambat 6 Februari 2024










