• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Oknum Sekdes CIKAHURIPAN, “MA” Tersangka Korupsi, di Ancam 20 Penjara

Oknum Sekdes CIKAHURIPAN, “MA” Tersangka Korupsi, di Ancam 20 Penjara

angel angel by angel angel
18 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masih kata, AKBP RITA SUWADI, tersangka “MA”, yang mengelola kewenangan dalam mengelola keuangan Desa dan sistem transaksi non-tunai, menyalahgunakan kewenangannya dengan mencairkan dana melalui rekening pribadi dan pihak luar. “Akibat perbuatannya, NEGARA mengalami kerugian sebesar Rp.349.523.429,” imbuhnya.

Lanjut, AKBP RITA SUWADI, selain menetapkan tersangka, POLISI turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bundel dokumen terkait kasus tersebut dan uang tunai sebesar Rp.25.507.700,-.

Terang, AKBP RITA SUWADI, atas perbuatannya, “MA” dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. “Ancaman Hukuman bagi tersangka adalah pidana PENJARA minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (Aki Yunus/Ate).

BeritaTerkait

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Peluncuran HKSN 2024: Dari Taman Firdaus, Wamensos Agus Priyono Kunjungi JBS Cilegon

Next Post

Pasca Bencana Banjir, Anggota Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait Terus Lakukan Penanganan Warga Terdampak

Related Posts

Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Next Post

Pasca Bencana Banjir, Anggota Kodim Ponorogo Bersama Unsur Terkait Terus Lakukan Penanganan Warga Terdampak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021