• Penerus Bonar, Wakil Ketua Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan, dengan materi Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).
Retno Intani ZA, anggota Dewan Kehormatan, yang menyampaikan materi UU Pers No. 40/1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
Haresty Arsysy Amrihani, Sekretaris II PWI Jaya, membantu ketiga pemateri.
Memperkenalkan ujian tertulis berupa penulisan berita hard news sebagai komponen baru dalam proses OKK adalah inovasi luar biasa dari PWI Jaya. Langkah ini diambil untuk memberikan instrumen penilaian yang lebih objektif terkait kemampuan dasar jurnalistik para calon anggota. Melalui ujian tersebut, peserta diminta menulis berita dengan format 5W1H, sehingga penguji dapat melihat langsung ketepatan mereka dalam mengolah informasi, memilih angle dan menerapkan kode etik.












