Ketiga; Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi, dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online.
Keempat; Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima; Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Keenam; Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus. (Red).
Page 6 of 6













