BANDUNG, BEDAnews.com – Mengakhiri masa tugas atau pensiun adalah sunnatullah yang akan dialami oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya saja cara mengakhirinya berbeda-beda.
Tetapi pensiun bukan berarti tidak bisa melakukan apapun. Banyak kegiatan positif yang masih bisa dilakukan apalagi dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.
Hal itu diutarakan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Sekaligus Pelepasan PNS Purna Bhakti.
Perlu diketahui, kegiatan pelepasan ASN Purna Bhakti di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pertama kali hadir di masa kepemimpinan Oded-Yana.
Keduanya ingin memberi apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan kontribusi para ASN Purna Bhakti yang telah membantu pembangunan di Kota Bandung.











