Di samping itu, Oded juga memastikan, panitia seleksi CPNS dan PPPK bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Mang Oded juga telah meminta panitia daerah untuk melaksanakan seleksi dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka 3523 formasi pada tahun 2021. Jumlah formasi terbagi dua yaitu 57 formasi untuk CPNS dan 3.466 formasi untuk penerimaan PPPK.
Formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 18 formasi dan tenaga teknis (pelaksana) sebanyak 39 formasi.
Sedangkan formasi PPPK terdiri dari, PPPK non guru sebanyak 488 formasi, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 419 formasi dan tenaga teknis (fungsional) sebanyak 69. Sedangkan PPPK guru sebanyak 2.978 formasi.











