Berikut pandangan OC Kaligis selengkapnya terkait film dokumenter ‘Dirty Vote’:
1. Tayangan film tersebut terjadi di masa tenang Pemilu. Katanya film berdurasi hampir dua jam itu konon dirilis oleh koalisi masyarakat sipil, mengupas kecurangan Pemilu. Kecurangan itu dialamatkan ke paslon nomor 2, untuk mengerem elektabilitasnya, sekalipun pencoblosan belum dilaksanakan.
2. Isi tayangan dimulai dari fitnah ke Bapak Presiden Joko Widodo, Prabowo sampai Gibran, sekalipun penentuan pasangan nomor urut 2, berdasar undang-undang.
3. Semua fitnah, hoax, ngibul dapat dilakukan di bawah naungan kebebasan berekspresi yang katanya bagian dari Hak Azasi Manusia.
4. Memang di era Reformasi ini, setiap orang apalagi oknum jurnalis bebas memfitnah, bebas mendzalimi, karena bila dilaporkan ke penyidik, pasti semua fitnah dibenarkan di bawah bendera kebebasan berekspresi.













