ACEH TIMUR, BEDAnews.com – Nurul Husna, bocah 12 tahun warga Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, korban penyiksaan oleh ibu kandungnya sendiri NU (31) awal bulan Juli 2020 lalu, kini dapat pengasuhan yang layak.
Bocah malang tersebut, kerap menjadi pelampiasan kemarahan NU yang menyimpan rasa dendam dan marah terhadap ayah kandung korban yang merupakan mantan suaminya, hingga tega menyiksa dengan menyiramkan air panas ke tubuh mungil anaknya.
Kini, Nurul Husna yang mengalami trauma yang cukup serius dan tidak berani berjumpa dengan ibunya itu, diserahkan pengasuhannya oleh Dinas Sosial kepada Ridwan (38) Abang kandung dari ayah Nurul Husna, Senin, (10/08/2020).
Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Ir. Elfiandi, S.P1 melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Iskandar, S.Kom., menyebutkan setelah peristiwa penyiraman air panas tersebut, Nurul Husna mengalami trauma sehingga membutuhkan perlindungan khusus untuk penyembuhan kondisi mentalnya.












