• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Non ASN Berpeluang Pegang Jabatan Fungsional Setwan Jabar

Non ASN Berpeluang Pegang Jabatan Fungsional Setwan Jabar

herz by herz
15 Agustus 2023
in Tak Berkategori
0
Jabatan fungsional  yang tersebar di pemerintahan daerah  itu akan diisi oleh tenaga non asn,

Jabatan fungsional yang tersebar di pemerintahan daerah itu akan diisi oleh tenaga non asn,

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Kabar gembira bagi para non asn yang  bekerja di lingkungan pemerintahan daerah yang semula dikhawatirkan akan terjadinya pemutusan hubungan kerja pada tanggal 28 November 2023 ini,   surat kemenpan RB dan BKN no 571/23 yang dikeluarkan di bulan Agustus ini menjadi jawaban atas kekhawatiran akan ancaman pemecatan itu.

Kepala Bagian Umum dan Administrasi  Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukmayana ketika ditemui BEDAnews.com terkait dengan optimalisasi kepegawaian di lingkungan Set DPRD Provinsi Jawa Barat. di Gedung Sekretariat  DPRD Jabar jl. Diponegoro 27 Bandung.  Jumat ( 11/8)

Dodi menyebutkan, Terkait dengan non pns sesuai dengan surat dari kemenpan RB dan BKN no 571/23 yang dikeluarkan di bulan Agustus.  Itu ada penegasan namanya, optimalisasi pengisian jabatan fungsional di lingkungan pemerintahan di Indonesia.

“Pointer yang pentingnya itu disana, menyatakan bahwa jabatan fungsional  yang tersebar di pemerintahan daerah  itu akan diisi oleh tenaga non asn, atau sekarang itu dengan bahasa P3k.” Sebut Dodi.

BeritaTerkait

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025

Jadi  salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi tenaga non asn, mereka tidak menutup mata, tidak menampik artinya tidak ada keinginan untuk memberhentikan mereka. Jadi secara otomatis pada tanggal 28 November itu tidak akan terjadi PHK massal.

“Cuma permasalahannya mereka harus didudukan, harus segera ditertibkan masalah tentang status kepegawaiannya.” Urainya.

Di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat ada dua kelompok pegawai, kelompok PNS dan Non PNS,  terkait dengan non pns sesuai dengan surat dari kemenpan RB dan BKN no 571/23 yang dikeluarkan di bulan Agustus.

“ Di Setwan Jabar  ada sembilan (9) jabatan fungsional yang kosong , salah  satunya adalah perisalah, analisis produk hukum, pustakawan, arsiparis, itu diantaranya formasi yang kosong  jumlahnya ada 9 jabatan.”

Bagaimana, dengan jumlah non pns yang hampir 150 orang , mereka akan diikut sertakan semuanya melaui seleksi ujian  sejawa barat, siapa tahu mereka juga  bisa mengisi jabatan yang kosong di instansi lain.  Di 2023 kemarin kita ada 2 orang lolos P3K dari bagian persidangan, dan itu bukan ditempatkan disini tetapi mengisi formasi di Dinas lain di lingkungan pemprov  Jabar. Ke depan mudah mudahan ada lagi yang akan lolos berikutnya.

“Jadi kalau di Setwan sendiri sembilan jabatan fungsional yang kosong  itu akan diperebutkanoleh 156 orang. Tetapi tidak begitu juga mereka akan ikut serta juga dalam seleksi jabatan fungsional di seluruh Jawa Barat, dan  itu kan banyak juga, di Dinas A Dinas B kan ada yang kosong. Sesuai dengan kwalifikasi dan kompetensi mereka, mudah mudahan mereka bisa mengisi itu.” Harap Dodi.

Akademisi Universitas Winaya Mukti ini menyebut,  Pada saat apel kemarin pihaknya menyampaikan hal ini,  yakni mengkaitkan optimalisasi pengisian jabatan fungsional, karena dikeputusan BKN itu mengatakan, bahasan pengisian jabatan fungsional yang ada di pemerintahan daerah khususnya jawa barat, itu akan diberi kesempatan oleh tenaga kerja non asn atau P3k.

Dijelaskan. Sesuai aturan non ASN itu kita itu dibagi dalam 3 kelompok ada yang namanya . K1, K2 dan K3.   “ K1 mereka mereka yang bekerja mulai 1 Januari 2005, bekerja secara terus menerus dan digaji melalui APBN atau APBD. Kelompok ini punya kesempatan yang lebih besar untuk menjadi PNS, atau P3K.  Selanjutnya K2 orang yang bekerja di Instansi Pemerintah dengan digaji bukan dari APBN atau  APBD, itu kan banyak di kita ada Keamanan, kebersihan, mereka bekerja di pemerintah tapi digaji bukan dari APBD, digaji oleh pihak ketiga, mereka butuh data dukungan dsb. Yang ke tiga adalah K3 mereka yang bekerja setelah 2009 kesini, mereka diberi kesempatan untuk pengisian jabatan fungsional.  Tetapi yang prioritas itu adalah yang k1 dan k2.” Ungkapnya

Sekretariat DPRD Jabar  punya komitmen untuk akan menggunakan system Zero Growth artinya pertumbuhan nol. Jadi non pns di kita ini tidak akan ditambah, tidak akan ada lagi penambahan, sejak ada keputusan sk menpan rb itu. “Kita akan mempertahankan pertumbuhan Nol aja.” Ungkapnya.

Jadi kalau dilihat ada yang masuk itu dipastikan karena ada yang keluar. Jumlahnya akan tetap sama karena kita tdak boleh menambah. Kalau ada yang keluar satu akan ada yang masuk satu karena kita butuh tenaga untuk fasilitasi di DPRD.

Kemarin kita di 2023 ada 2 orang lolos P3K dari bagian persidangan, dan itu bukan ditempatkan disini tetapi mengisi formasi di Dinas lain di lingkunagn pemprov  Jabar. Ke depan mudah mudahan ada lagi yang akan lolos berikutnya.@herz

Previous Post

Sambut HUT RI Ke-78, Kodim 0716/Demak Laksanakan Bakti Sosial, Karya Bakti dan Penghijauan

Next Post

Sambut Peringatan HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Berikan Pelatihan Kepada Siswa Siswi SD Permata Papua

Related Posts

TNI-POLRI

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025
TNI-POLRI

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025
TNI-POLRI

Wakasad Hadiri Wisuda 1621 Prabahatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian RI

28 November 2025
TNI-POLRI

Gerak Cepat, Prajurit TNI AD Selamatkan Lansia 90 Tahun dari Rumah Terendam Banjir

28 November 2025
Ragam

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Wonosobo
News

Sosialisasi Program MBG di Wonosobo Tekankan Penguatan Edukasi Gizi untuk Masyarakat

28 November 2025
Next Post

Sambut Peringatan HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Berikan Pelatihan Kepada Siswa Siswi SD Permata Papua

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021