Nisya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak perempuan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan.
“ Saya berharap dengan disosialisasikannya Perda ini, kita semua, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, dapat bersama-sama menciptakan ruang yang kondusif untuk perempuan agar mereka merasa aman dan dihormati. Tidak ada lagi tempat bagi kekerasan dalam bentuk apa pun, ” pungkasnya.@
*CAPTION:* Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad saat menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,Kamis (21/11/2024).