DPR juga melakukan pengawasan untuk mmemastikan tidak ada ketimpangan digital di Indonesia, literasi digital terus berjakan dengan baik dan hak-hak masyarakat yang ada dalam tupoksi Kemkominfo dapat terpenuhi.
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran Bandung, DR Yustikasari mengatakan, masyarakat Indonesia dalam kenyataannya masih menjaga nilai-nilai luhur dan nilai-nilai sopan santun atau nilai-nilai yang masih terikat dengan etika.
“Warga net Indonesia adalah warga yang tidak sopan di media sosial itu telah mencoreng reputasi warga Indonesia yang terkenal dengan sopan santun. Jangan sampai karakter negatif itu menjadi sesuatu hal menjadi biasa-biasa dan menghilangkan karakter bangsa yang harus kita pertahankan,” katanya.
Praktisi Komunikasi dan Bisnis, Prihadi Dwi Anggoro mengatakan, dunia maya dan dunia digital dalam terapannya memiliki etika yang sejalan juga dengan dunia nyata. Dunia digital harusnya bisa meningkatkan pola hidup yang produktif.











