Survey tersebut mambandingkan kondisi literasi Indonesia tahun 2021 dengan tahun 2020. Index literasi digital tahun 2021 naik 0,03% menjadi 3,49%. Index digital skils dan digital culture naik masing-masing 0,10% menjadi 3,44% dan 0,35% menjadi 3,90%. Adapun digital ethics dan digital safety turun masing-masing 0,19% menjadi 3,53% dan 0,14% menjadi 3,10%.
Dia menjelaskan, peran DPR untuk meningkatkan literasi digital antara lain dengan menyiapkan U. Saat ini, DPR tengah membahas RUU Perlindungan data pribadi dan revisi UU No.32 tahun 2022 tentang Penyiaran.
“Kami juga mendukung anggaran Kemkominfo untuk penyediaan infrastruktur digital di tanah air. Tahun 2021, anggaran Kemkominfo Rp16,9 triliun. Sedangkan tahun 2022, naik menjadi Rp21,7 triliun,” katanya.











