Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Czi Pribadi Setyo Pratomo saat ditemui disela-sela kegiatannya menjelaskan bahwa, pemberian vaksin booster bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, mengingat virus Corona mudah sekali bermutasi.
Syarat vaksin booster, menurut Dandim yaitu penerima vaksin sudah menerima vaksin Covid-19 lengkap, dan untuk yang dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.
Selain itu, juga sudah berusia lebih dari 18 tahun ke atas.
“Meski nantinya sudah divaksin, masyarakat diimbau untuk selalu patuh pada protokol kesehatan. Ingat, saat ini virus mudah sekali bermutasi. Mari jaga kesehatan dan keselamatan diri serta orang disekitar kita dengan vaksin Booster,” tandas Dandim, Senin (17/01/2022).
Bagi yang ingin melaksanakan vaksin booster melalui Kodim 0716/Demak, bisa menghubungi Koordinator vaksin Kapten Kav N. Pasaribu di no HP/WA 0822-4330-3992 atau datang langsung ke Klinik Kartika Pratama-19 Kodim 0716/Demak, Jalan Sultan Fatah No 76 Demak, lebih tepatnya di depan BRI Cabang Demak. (Red/Pendim 0716).












