“Mari jaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dengan memulai dari diri sendiri dan keluarga. Awasi putra-putri kita dalam pergaulannya sehingga tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Mahfud.
Sementara itu, Kepala Desa Karangmelati, Chairus Sholeh, menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis ‘Es Moni’ di kalangan masyarakat. Ia berharap, polisi dapat meningkatkan razia karena peredaran miras tersebut sudah meresahkan warga.
“Minuman ini dapat dibeli oleh semua kalangan karena harganya relatif murah, dari anak kecil hingga dewasa. Oleh karena itu, kami harap ada langkah tegas dari Kepolisian dan pemerintah,” kata Chairus.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menyatakan, pihaknya telah sering melakukan razia terhadap miras ‘Es Moni’. Namun, ia mengakui miras tersebut kerap muncul kembali karena hukuman yang diberikan hanya berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).












