Proses penetapan Jabatan Pejabat Tinggi (JPT) Eselon II atau Kepala Dinas, dilaksanakan dengan proses seleksi yang ketat dan panjang dengan melibatkan penilaian dari unsur akademisi, yakni Dosen UNPAD dan UNSIKA, profesional dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Begitu pun dengan proses seleksi Kepala Sekolah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Cimahi,
Page 4 of 4













